Senin, 03 Maret 2014

carii.... trf pulsa

Cara transfer pulsa all operator (sesama operator)


Transfer Pulsa Sesama Operator baik itu dari telkomsel simpati ke As,
transfer pulsa dari indosat mentari ke Im3,
transfer pulsa sesama kartu Xl ke Xl
masih bisa dilakukan tentunya dengan cara yang berbeda ada yang berupa OTA ada juga yang berupa via sms
berikut ini sebagian cara-cara Transfer Pulsa ke Nomor Sesama Operator :

1. Transfer Pulsa kartu simPATI dan Kartu AS

Ketik : *858*nomor tujuan*nominal transfer# lalu tekan OK/YES/tombol hijau/call
Contoh untuk pengiriman nominal Rp. 10.000 ke nomor 085217848484, ketik *858*085217848484*10# tekan OK/YES

Syarat :

# Minimum sisa pulsa pengirim setelah melakukan transfer Rp. 10.000
# Setiap transaksi transfer pulsa yang berhasil dikenakan biaya sebesar Rp. 600
# Status pengirim harus aktif & penerima juga harus aktif atau berada pada masa isi ulang (grace periode)


2. Transfer Pulsa kartu Indosat

Ketik: TP [NO_TUJUAN] [Denominasi] Kirim ke nomor 151
Contoh : TP 08561234567 5000
Berarti mengirim pulsa 5.000 rupiah ke nomer 08561234567
Jika berhasil maupun gagal akan menerima sms konfirmasi balasan

Syarat :

- Kartu IM3 prabayar dalam keadaan masa aktif
- Memiliki saldo pulsa minimal Rp. 10.500 (500 adalah tarif)
- Transfer minimal Rp. 5.000 dan maskimal Rp. 100.000
- Sehari hanya boleh mentransfer pulsa maksimal Rp 200.000
- Kartu penerima pulsa dalam keadaan masa aktif



3. Transfer Pulsa kartu XL (Bagi Pulsa)

ketik: BAGI [spasi] nomor XL yang dituju [spasi] nominal kirim ke 168
Contoh: BAGI 0817xxxxx 1500 kemudian dikirim ke 168

Syarat :

Pengirim harus mempunyai sisa saldo minimal Rp 10.000 setelah pulsa dikirim dan nomor pengirim berada dalam masa aktif
Bagi pengguna voucher bebas Xtra hanya bisa sebagai pengirim Bagi Pulsa



4. Transfer Pulsa kartu Esia

a. Kirim Pulsa

Ketik: TRANSFERJumlah TalkTime yang mau dikirimNo.Esia

penerima harus beserta kode areanya kirim ke 789 (tarif Rp250/SMS+PPn)
Contoh : TRANSFER 5000 02192889288

b. Kirim Masa Aktif

Ketik: WAKTUJumlah Hari tambahan masa aktif yang mau dikirimNo.Esia

penerima harus beserta kode areanya kirim ke 789 (Rp250/hari+PPn + Rp250/sms+PPn)
Contoh : WAKTU 5 02192889288



5. Transfer Pulsa kartu Axis

Ketik: *886*Jumlah Pulsa*Nomor Axis# lalu tekan OK/YES

Contoh : *886*5000*0838123456# lalu OK/YES

Syarat:

• Nomor AXIS pengirim harus berada dalam masa aktif dengan saldo pulsa minimum Rp 5 ribu setelah transfer pulsa
• Jumlah pulsa minimum yang dapat ditransfer adalah Rp 5 ribu dan maksimum Rp 100 ribu (dengan kelipatan Rp 1.000)
• Dalam satu hari, pengirim dapat melakukan transfer pulsa hingga Rp 200 ribu



6. Transfer Pulsa kartu Flexi

Cara Penggunaan
Untuk menggunakan layanan ini maka pengguna (pengirim transfer) harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN, caranya :
Ketik : REG kirim ke 858 Untuk transfer pulsa :
Ketik TR No.Flexi TujuanNominalPIN
Contoh untuk transfer pulsa Rp. 20 ribu,
Ketik : TR 021707360xx 20 1234
Tarif REG Rp 80,-(termasuk PPN),
Tarif transfer Rp 45,-/transaksi
Tarif UNREG,ubah PIN Gratis

automobiles, sejarah,,..

10 Peristiwa Pertama Dalam Dunia Otomotif



PAGI itu Udin hendak menemui kliennya di tempat yang sudah disepakati. Sial, Udin bangun agak telat. Segera dia bergegas memacu mobilnya. Udin terpaksa ambil jalan pintas, memasuki gang-gang sempit dan melalui ‘jalan-jalan tikus’ agar cepat tiba di tujuan. Walau sempat mengabaikan beberapa rambu lalu lintas akhirnya dia sampai juga menemui klien tepat waktu. Nah, jika saja sekitar seabad yang lalu Karl Benz maupun Gottlieb Daimler tidak menemukan mobil, mungkin si Udin tak akan seberuntung ini. Sudah pasti Udin (dan juga kita!) patut berterima kasih kepada Benz, Daimler dan beberapa orang/institusi di bawah ini yang telah menjadi pionir dalam dunia otomotif.

1. Mobil berbahan bakar minyak pertama
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif, mobil pertama di dunia
Motorwagen 1885
Tahun 1885, Karl Benz membangun Motorwagen, sebuah mobil bermesin empat langkah dengan bahan bakar bensin. Benz juga merupakan penemu dari komponen mobil seperti pengapian mobil, busi, sistem transmisi mobil, radiator air dan karburator. Walaupun pada saat yang bersamaan Gottlieb Daimler yang berpasangan dengan Wilhelm Maybach juga telah berhasil membuat mobil berbahan bakar bensin tapi Benz terlebih dahulu menyelesaikan penemuan bersejarah ini dan mematenkan mobil karyanya pada 1886. 

2. Mobil produksi masal pertama
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif,curved dash, oldsmobile, mobil produksi masal pertama
Curved Dash 1901
Produksi mobil secara masal pertama kali terjadi di Amerika Serikat (AS). Mobil yang diproduksi masal itu adalahCurved Dash dari perusahaan Oldsmobile. Sebanyak 10 atau lebih mobil diproduksi dalam waktu seminggu sejak April 1901. Di akhir tahun tersebut jumlah mobil yang diproduksi mencapai 403 unit dan meningkat jadi 5.508 unit di tiga tahun selanjutnya. Mobil produksi masal tersebut saat itu dibanderol 650 dolar AS per unit. 

3. Sepeda motor pertama
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif,reitwagen,Hildebrand und Wolfműller, motor pertama di dunia
Motor komersil pertama (kiri) dan motor Reitwagen (kanan)
Sepeda motor pertama dibuat pada tahun 1885, oleh Gottlieb Daimler dan Wilhelm Maybach, dua pakar mesin empat langkah Jerman. Mereka menyebut kendaraan penemuannya ini dengan nama “Reitwagen” (mobil tunggangan). Sayangnya motor ini tidak dijual untuk umum. Tahun 1893, Henry dan Wilhelm Hildebrand mengembangkan sepeda motor mereka bekerja sama dengan Alois Wolfmuller dan mekaniknya, Hans Geisenhof. Sepeda motor ini adalah yang pertama dijual untuk umum. Motor ini sudah mengusung teknologi yang sampai saat ini masih dipakai seperti mesin silinder ganda kembar (twin cylinders) berpendingin air, empat langkah dengan kapasitas 1.488cc. Walau bermesin besar, ternyata tenaga kuda yang dihasilkan hanya 2,5 horse power (hp) saja pada 240 rpm. Kecepatan maksimal yang bisa diraih adalah 30 mil/jam atau sekitar 48 km/jam.

4. Sarana hiburan mobil pertama
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif,1922 Ford Model-T
Radio pertama dipasang di mobil Ford Model-T 1922.
Saat ini sarana hiburan yang bisa dipasang di mobil sudah bermacam-macam jenisnya. Ada TV, pemutar music, konsol game, bahkan lemari es! Namun di masa-masa awal sarana yang tersedia hanya terbatas. Mei 1922, pelajar George Frost, ketua perkumpulan pecinta radio sebuah SMA di AS pada masa itu, memasang radio transistor di mobil Ford Model-T miliknya. Inilah sarana hiburan pertama yang terpasang di mobil. Pada November tahun itu juga, sebuah radio transistor dipasang di mobil limusin Daimler oleh perusahaan radio Marconi yang menjadikannya mobil kedua di dunia yang memiliki sarana hiburan. 

5. Pelat nomor kendaraan pertama
Plat nomor kendaraan pertama kali diperkenalkan di Perancis oleh Kepolisian Kota Paris pada 14 Agustus 1893 dalam sebuah peraturan yang berbunyi: “Setiap kendaraan bermotor harus memasang sebuah plat besi yang mencantumkan nama dan alamat pemilik kendaraan, serta nomor khusus. Plat besi ini dipasang di sisi kiri mobil dan harus jelas terlihat.” Pada 30 September 1901, peraturan bersejarah ini diterapkan di seluruh Perancis. 

6. Mobil pertama yang dicuri
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif, Peugeot 1896, mobil pertama yang dicuri
Model mobil Peugeot 1896 yang dicuri.
Kasus pencurian kendaraan bermotor pertama kali terjadi di Paris, Perancis pada Juni 1896. Ketika itu, mobilPeugeot milik Baron de Zuylen dicuri oleh montir di bengkel tempat servis kendaraan langganannya. Karena saat itu jumlah mobil mungkin masih bisa dihitung dengan jari, maka tak lama kemudian mobil beserta pencurinya berhasil dibekuk. 

7. Kecelakaan maut pertama
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif, benz 1896, mobil yang memakan korban jiwa pertama
Mobil model Benz 1896 yang merenggut nyawa orang pertama kali.
Entah sudah berapa banyak nyawa melayang akibat kecelakaan kendaraan bermotor. Pada 17 Agustus 1896, Bridget Driscoll of Croydon sedang menyeberangi jalan di Crystal Palace, London. Tak disangka, muncul mobil Roger-Benz berkecepatan 6,4 km/jam yang dikendarai Arthur Edsell. Malang bagi Briscoll, karena panik dia hanya terpaku diam di tengah jalan dan brakkk…!!! nyawa Driscoll melayang dan ini tercatat sebagai kecelakaan maut kendaraan bermotor pertama di dunia. 

8. Lampu dan rambu lalu lintas pertama
- Lampu lalu lintas (traffic light) pertama kali diperkenalkan di Inggris pada 10 Desember 1868 yang dipasang Kepolisian Kota London di dekat gedung parlemen Inggris. Tujuan pemasangan dimaksudkan untuk memudahkan para anggota parlemen yang akan memasuki gedung kantornya. Lampu lalu lintas ini berbentuk serupa lentera yang terdiri dari dua tanda warna: merah dan hijau. Sayang penggunaan lampu lalu lintas ini tidak begitu populer dan banyak dicibir masyarakat Inggris. Lampu tersebut adalah lampu lalu lintas satu-satunya di Inggris sampai tahun 1872. Sejak itu, traffic light ditiadakan dan baru diperkenalkan kembali di Inggris 50 tahun kemudian. 
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif, rambu lalin pertama, traffic light pertama
Model rambu lalu lintas pertama yang masih digunakan hingga saat ini.
- Rambu lalu lintas pertama dipasang di Inggris pada Desember 1879. Rambu yang dipasang oleh Komunitas Sepeda Inggris ini berbentuk plat besi yang dipancang di tiang kayu ditulisi peringatan: “Kepada para pengendara sepeda: Bukit ini berbahaya”. Tahun 1901, rambu lalu lintas khusus untuk pengendara mobil dipasang di Gloucester, Inggris. Rambu lalu lintas pertama berstandar internasional berbentuk plat besi segitiga dibuat di Perancis pada 1909. 

9. Balapan mobil pertama
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif, balapan mobil pertama, juara balap mobil pertama
Mobil Peugeot 3 tenaga kuda yang jadi juara balap mobil pertama di dunia.
Tahun 1894, majalah Le Petit Journal menyelenggarakan Competition for Horeseless Carriages (lomba kendaraan yang tidak ditarik kuda). Lomba ini adalah lomba balapan mobil pertama di dunia. Para peserta lomba terlebih dulu mengikuti kualifikasi awal sejauh 50 km, setelah itu dilanjutkan lomba utama yang berjarak 127 km. Bendera start dikibarkan di kota Paris dan finish di Kota Rouen di Perancis. Para kontestan berasal dari produsen mobil yang serius seperti PeugeotPanhard atau De Dion hingga amatiran dan hanya 25 mobil yang lolos kualifikasi. Jules-Albert de Dion menjadi yang pertama finish di Rouen dengan catatan waktu 6 jam 48 menit dengan kecepatan rata-rata 19 km/jam. Dia finish 3 menit 30 detik di depan Georges Lemaître (Peugeot), diikuti Doriot (Peugeot) dengan waktu lebih 16 menit 30 detik, René Panhard (Panhard) 33 menit 30 detik lebih lambat dan Émile Levassor (Panhard) 55 menit 30 detik lebih lambat. Namun yang diakui sebagai pemenang resmi adalah Peugeot dan Panhard yang dinilai berdasarkan karakteristik mereka dalam kecepatan, handling dan keselamatan. 

10. SPBU pertama
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif, SPBU pertama di dunia, SPBU berkanopi pertama di dunia
SPBU pertama di dunia.
SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum) pertama di dunia didirikan oleh perusahaan Automobile Gasoline Co., di St Louis, AS. pada 1905. Namun bentuk SPBU ini masih sederhana. Sedangkan SPBU yang fisik bangunannya banyak diadopsi oleh SPBU zaman sekarang (berkanopi) dioperasikan pertama kali oleh perusahaan Standard Oil of California di kota Seattle, AS pada 1907. 

+ Mobil pertama di Indonesia
Orang Indonesia pertama yang tercatat sebagai pemilik mobil adalah Pakubuwono ke X (PB X) dari Solo, pada tahun 1894. Mobilnya bermerk Benz, tipe Carl Benz tetapi di dapurpacu.com disebut sebagai Benz Phaeton, beroda empat. Ternyata waktu itupun untuk memiliki sebuah mobil harus indent, karena diperlukan waktu satu tahun persiapan pembuatannya. Tipe mobil yang dipesan ini memiliki banyak variasi dan dibuat sesuai dengan pesanan PB X. Adalah John.C.Potter seorang penjual mobil alias sales pertama di Indonesia mendapat kepercayaan untuk mengurusi pengirimannya dari Eropa. 

Hebatnya, kehadiran ini berarti hanya berselang delapan tahun setelah Karl Benz membuat mobilnya yang pertama, yang diakui sebagai mobil pertama di dunia. Mobil Benz Phaeton yang dipesan dari Eropa seharga 10.000 gulden itu menyandang mesin 1-silinder, 2,0 liter, bertenaga 5 hp, menggunakan roda kayu dan ban mati (ban tanpa udara), serta dapat memuat delapan orang. Masuknya mobil pertama ke Surakarta pada 1894, membuat Indonesia berada dua tahun di depan sang penjajah Belanda, yang baru menerima mobil pertamanya di Den Haag pada 1896. Indonesia memiliki mobil juga jauh lebih awal dari Thailand yang menerima mobil dengan merk Benz yang pertama, pada tanggal 19 Desember 1904, mobil Benz bagi Raja Thailand Chulalongkorn (Rama V). Mobil itu dipesan Duta Besar Thailand untuk Prancis dari Automobile-Union Paris milik Emil Jellinek yang terletak di 39 Avenue des Champs Elysees, Paris. 

Mobil Benz phaeton milik PB X terakhir terlihat di muka umum pada 1924, sewaktu mobil itu akan dikapalkan ke Belanda melalui pelabuhan Semarang untuk diikutsertakan dalam pameran mobil RAI. Tidak diketahui di mana keberadaan mobil tersebut sekarang, tapi mobil serupa bisa ditemukan di Museum Mobil Leidschendam, Belanda bagian selatan.[sumber] 
Sejarah otomotif, 10 kejadian pertama dunia otomotif, Sepeda motor pertama di Indonesia, SPBU berkanopi pertama di dunia, Hildebrand und Wolfmüller adalah motor pertama di Indonesia
Model sepeda motor pertama yang hadir di Indonesia.
+ Sepeda motor pertama di Indonesia
Probolinggo, sebuah kota pesisir di Jawa Timur, ternyata merupakan tempat hadirnya sepeda motor pertama di Indonesia. Sepeda motor telah hadir di Indonesia sejak tahun 1893 –atau 117 tahun yang lalu. Uniknya, walaupun pada saat itu Indonesia masih dibawah pendudukan Belanda, orang pertama yang memiliki sepeda motor di Indonesia bukanlah orang Belanda, melainkan orang Inggris. Adalah John C. Potter yang sehari-hari bekerja sebagai masinis pertama di Pabrik Gula Oemboel, Probolinggo, Jawa Timur-lah yang memiliki sepeda motor pertama itu. 

Dalam buku Krèta Sètan (De Duivelswagen) dikisahkan bagaimana John C. Potter memesan sendiri sepeda motor tersebut dari pabriknya Hildebrand und Wolfműller di Muenchen, Jerman. Sepeda motor pesanan Potter itu tiba pada tahun 1893, satu tahun sebelum mobil pertama tiba di Indonesa. Dan hal tersebutlah yang membuat Potter menjadi orang pertama di Indonesia yang menggunakan kendaraan bermotor.

Minggu, 02 Maret 2014

Jurnalistik, Referensi PenitiKu..

Teori Jurnalistik dan Perkembangannya


Ilustrasi teori jurnalistik
Pada 1920, ketika jurnalisme modern baru saja mengambil bentuk, seorang penulis bernama Walter Lippmann dan seorang filsuf Amerika John Dewey berdebat mengenai peran jurnalisme. Teori jurnalistik mereka berdua masih menjadi poin utama dalam perdebatan tentang peran jurnalisme dalam masyarakat dan negara.

Teori Jurnalistik

1. Teori Lippmann

Lippmann memahami peran jurnalisme pada saat itu adalah untuk bertindak sebagai mediator atau penerjemah antara masyarakat dan elit pembuat kebijakan. Wartawan menjadi perantara. Ketika elit berbicara, wartawan mendengarkan dan mencatat informasi, menyaring, dan memberikannya kepada masyarakat untuk dikonsumsi.
Alasannya adalah bahwa masyarakat tidak dalam posisi untuk mendekonstruksi padatnya informasi yang terus tumbuh dan kompleks dalam masyarakat modern, dan karena itu perantara dibutuhkan untuk menyaring berita bagi masyarakat.
Lippmann mengatakanya kira-kira begini, publik tidak cukup cerdas untuk memahami rumitnya isu-isu politik. Selain itu, masyarakat sudah cukup tersibukkan dengan kehidupan sehari-hari mereka untuk peduli pada kebijakan publik yang kompleks.
Karena itu, seseorang yang dibutuhkan masyarakat untuk menafsirkan keputusan atau kebijakan para elit menjadi informasi yang jelas dan sederhana. Itulah peran wartawan.
Lippmann percaya bahwa masyarakat akan memengaruhi pengambilan keputusan dari elit dengan suara mereka. Sementara itu, para elit (politisi, yaitu pembuat kebijakan, birokrat, ilmuwan, dll) akan menjaga agar kekuasaan berjalan. Dalam pemikiran Lippmann, peran wartawan adalah untuk menginformasikan publik tentang apa yang elit lakukan.
Karena wartawan juga bertindak sebagai pengawas atas elit, ketika masyarakat memilih dengan suara mereka. Inilah membuat masyarakat di rantai kekuasaan paling bawah, dapat menangkap arus informasi yang diturunkan dari para ahli/elit secara efektif.

2. Teori Dewey

Sedangkan Dewey percaya bahwa masyarakat tidak hanya mampu memahami masalah-masalah yang dibuat atau ditanggapi oleh elit, keputusan dibuat setelah diskusi dan perdebatan di forum publik. Jika suatu masalah telah benar-benar dijabarkan, maka ide-ide terbaik naik ke permukaan.
Dewey percaya, wartawan harus melakukan lebih dari sekadar menyampaikan informasi. Dia percaya bahwa wartawan harus mempertimbangkan konsekuensi dari kebijakan yang berlaku. Seiring waktu, gagasannya telah diimplementasikan di berbagai tingkat, dan lebih dikenal sebagai "jurnalisme komunitas".
Konsep jurnalisme komunitas merupakan perkembangan baru dalam jurnalisme. Dalam paradigma baru ini, wartawan dapat melibatkan warga dan para ahli/ elit dalam berita. Sangat penting untuk dicatat bahwa meski terlihat ada asumsi kesetaraan, Dewey masih menghargai keahlian.
Dewey percaya bahwa pengetahuan bersama jauh lebih unggul untuk pengetahuan individu. Para ahli dan sarjana tetap dipersilahkan dalam kerangka Dewey, tetapi tidak dalam struktur hierarki dalam pemahaman Lippmann mengenai jurnalistik dan masyarakat.
Filsafat jurnalistik Lippmann mungkin lebih diterima oleh para pemimpin pemerintahan. Sedang pendekatan Dewey menjadi gambaran yang lebih baik tentang bagaimana wartawan melihat peran mereka dalam masyarakat, dan, pada gilirannya, masyarakat mengharapkan fungsi jurnalistik dapat berjalan.
Banyak kritik masyarakat terhadap akibat pemberitaan dilakukan oleh wartawan, tetapi mereka tetap mengharapkan wartawan untuk menjadi pengawas pemerintah, memungkinkan orang untuk mengambil keputusan mengenai isu-isu yang sedang terjadi.

Hukum Jurnalistik

Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers lahir atas pertimbangan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.
Sebagai negara yang menganut paham demokrasi, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari mana pun.
Oleh karena itu, perlu adanya satu payung hukum yang melindungi para pekerja pers nasional. Pada Bab II tentang Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranan Pers diatur masalah kemerdekaan pers.
Dijelaskan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2). Sedangkan penjelasan lebih lanjut mengenai kemerdekaan pers ini dijelaskan dalam Pasal 4 ayat 1.
Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa pers harus bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.
Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers.
Adanya perhatian terhadap para jurnalis yang dituangkan dalam undang-undang dan kode etik jurnalistik menandakan bahwa pers dibutuhkan dan dilindungi kehadirannya sebagai corong informasi bagi masyarakat. Sejak zaman sebelum kemerdekaan, peran pers sangat penting terhadap usaha-usaha melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
Berbagai upaya diplomatik dan politik melalui perundingan dan sebagainya dapat disuarakan secara internasional melalui media massa. Untuk itu, undang-undang pers ini diharapkan menjadi payung hukum bagi para jurnalis, sehingga lebih fokus dan objektif dalam menyiarkan informasi kepada publik.

Produk Jurnalistik

Hal tersebut membuat seorang jurnalistik dituntut untuk memberikan berita atau informasi yang menarik bagi para penikmat media tersebut. Informasi yang diberikan oleh produk-produk jurnalistik tersebut memiliki beberapa hal yang menjadi dasar, yaitu sebagai berikut.

1. Bersifat tentang kebiasaan dan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.

Sebagai contoh kita bisa melihat, apa yang dibutuhkan masyarakat sekarang, harga handphone, jadwal bioskop, berita-berita bencana alam, informasi olahraga, dan lain-lainnya.

2. Informasi yang bersifat memerlukan perhatian dari masyarakat.

Seperti misalnya kondisi ekonomi, politik, sosial yang sedang terjadi. Sebagai contoh, kita tentunya sering kali melihat adanya berita di berbagai media seperti bencana alam, berita tentang naiknya harga kebutuhan dan lain-lainnya.

3. Menyampaikan hal-hal baru.

Biasanya ini terkait dengan konten dari masing-masing produk jurnalistik. Contohnya adalah sekarang ini ada beberapa berita yang menampilkan tentang lifestyle, kesehatan, bahkan berita yang mengajak dan memotivasi kita untuk mampu mengelola keuangan sendiri.
Informasi dari kegiatan-kegiatan jurnalistik tersebut mempunyai kandungan yang dapat merubah sikap, pendapat serta membujuk masyarakat untuk menanggapi informasi tersebut. Dan kategori pemberitaan yang diberikan dari beberapa produk jurnalistik yang tersaji saat ini selain mengambarkan berita, bisa juga menampilkan komentar atau ulasan.
Komentar atau ulasan di media cetak biasanya terjadi pada rubrik-rubrik opini, sementara itu dalam media elektronik, seperti televisi atau radio disampaikan dalam bentuk sesi tanya jawab yang ditampilkan secara visual.
Sementara itu, dalam media internet, melalui sebuah rubrik yang dikenal dengan citizen journalism, di mana masyarakat yang bukan jurnalis atau wartawan pun bisa memberikan berita mereka sendiri.

4. Bersifat advetorial.

Di mana produk jurnalistik ini memberitakan sebuah informasi dari beberapa perusahaan tentang produk-produk mereka, berupa berita atau informasi yang dibutuhkan mereka.
Tetapi, apa yang paling penting adalah tampilan pemberitaan yang akan dipaparkan dalam produk-produk jurnalistik. Setiap tulisan yang dibuat haruslah selalu mengandung konsep dasar jurnalistik yaitu, 5W+1H, yaituwhat, who, where, when, why dan how. Semua terapan tersebut wajib digunakan oleh para wartawan dalam setiap penyajian beritanya. Bahkan masyarakat yang ingin menyampaikannya dalam bentuk citizen journalism.
Dunia jurnalistik membuat dunia benar-benar di ujung jari. Misalnya, membaca berita-berita di koran akan membuat wawasan bertambah. Pengetahuan tentang banyak hal bisa didapatkan hanya dengan harga Rp2.000,- hingga Rp6.500,-. Tidak harus pergi ke daerah tertentu secara langsung untuk mengetahui apa dan bagaimana bentuk daerah tersebut.
Cukup dengan mencari berita dan berselancar sejenak di internet, semua data dan informasi sudah bisa didapatkan dengan mudah. Keberadaan dunia jurnalistik ini juga membuat banyak orang mempunyai pekerjaan. Ratusan lowongan pekerjaan dapat disediakan oleh bidang jurnalistik ini.
Misalnya, penulis lepas, wartawan, karesponden, fotografer, editor, hingga janitor dan penjual koran di lampu merah, bisa menghidupi keluarga mereka dengan cara mencemplungkan diri ke dunia jurnalistik ini. Semoga teori jurnalistik dan penjelasan lainnya tersebut bermanfaat.

Jurnalistik, Referensi PenitiKu..

Teori Jurnalistik dan Perkembangannya


Ilustrasi teori jurnalistik
Pada 1920, ketika jurnalisme modern baru saja mengambil bentuk, seorang penulis bernama Walter Lippmann dan seorang filsuf Amerika John Dewey berdebat mengenai peran jurnalisme. Teori jurnalistik mereka berdua masih menjadi poin utama dalam perdebatan tentang peran jurnalisme dalam masyarakat dan negara.

Teori Jurnalistik

1. Teori Lippmann

Lippmann memahami peran jurnalisme pada saat itu adalah untuk bertindak sebagai mediator atau penerjemah antara masyarakat dan elit pembuat kebijakan. Wartawan menjadi perantara. Ketika elit berbicara, wartawan mendengarkan dan mencatat informasi, menyaring, dan memberikannya kepada masyarakat untuk dikonsumsi.
Alasannya adalah bahwa masyarakat tidak dalam posisi untuk mendekonstruksi padatnya informasi yang terus tumbuh dan kompleks dalam masyarakat modern, dan karena itu perantara dibutuhkan untuk menyaring berita bagi masyarakat.
Lippmann mengatakanya kira-kira begini, publik tidak cukup cerdas untuk memahami rumitnya isu-isu politik. Selain itu, masyarakat sudah cukup tersibukkan dengan kehidupan sehari-hari mereka untuk peduli pada kebijakan publik yang kompleks.
Karena itu, seseorang yang dibutuhkan masyarakat untuk menafsirkan keputusan atau kebijakan para elit menjadi informasi yang jelas dan sederhana. Itulah peran wartawan.
Lippmann percaya bahwa masyarakat akan memengaruhi pengambilan keputusan dari elit dengan suara mereka. Sementara itu, para elit (politisi, yaitu pembuat kebijakan, birokrat, ilmuwan, dll) akan menjaga agar kekuasaan berjalan. Dalam pemikiran Lippmann, peran wartawan adalah untuk menginformasikan publik tentang apa yang elit lakukan.
Karena wartawan juga bertindak sebagai pengawas atas elit, ketika masyarakat memilih dengan suara mereka. Inilah membuat masyarakat di rantai kekuasaan paling bawah, dapat menangkap arus informasi yang diturunkan dari para ahli/elit secara efektif.

2. Teori Dewey

Sedangkan Dewey percaya bahwa masyarakat tidak hanya mampu memahami masalah-masalah yang dibuat atau ditanggapi oleh elit, keputusan dibuat setelah diskusi dan perdebatan di forum publik. Jika suatu masalah telah benar-benar dijabarkan, maka ide-ide terbaik naik ke permukaan.
Dewey percaya, wartawan harus melakukan lebih dari sekadar menyampaikan informasi. Dia percaya bahwa wartawan harus mempertimbangkan konsekuensi dari kebijakan yang berlaku. Seiring waktu, gagasannya telah diimplementasikan di berbagai tingkat, dan lebih dikenal sebagai "jurnalisme komunitas".
Konsep jurnalisme komunitas merupakan perkembangan baru dalam jurnalisme. Dalam paradigma baru ini, wartawan dapat melibatkan warga dan para ahli/ elit dalam berita. Sangat penting untuk dicatat bahwa meski terlihat ada asumsi kesetaraan, Dewey masih menghargai keahlian.
Dewey percaya bahwa pengetahuan bersama jauh lebih unggul untuk pengetahuan individu. Para ahli dan sarjana tetap dipersilahkan dalam kerangka Dewey, tetapi tidak dalam struktur hierarki dalam pemahaman Lippmann mengenai jurnalistik dan masyarakat.
Filsafat jurnalistik Lippmann mungkin lebih diterima oleh para pemimpin pemerintahan. Sedang pendekatan Dewey menjadi gambaran yang lebih baik tentang bagaimana wartawan melihat peran mereka dalam masyarakat, dan, pada gilirannya, masyarakat mengharapkan fungsi jurnalistik dapat berjalan.
Banyak kritik masyarakat terhadap akibat pemberitaan dilakukan oleh wartawan, tetapi mereka tetap mengharapkan wartawan untuk menjadi pengawas pemerintah, memungkinkan orang untuk mengambil keputusan mengenai isu-isu yang sedang terjadi.

Hukum Jurnalistik

Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers lahir atas pertimbangan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.
Sebagai negara yang menganut paham demokrasi, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari mana pun.
Oleh karena itu, perlu adanya satu payung hukum yang melindungi para pekerja pers nasional. Pada Bab II tentang Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranan Pers diatur masalah kemerdekaan pers.
Dijelaskan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2). Sedangkan penjelasan lebih lanjut mengenai kemerdekaan pers ini dijelaskan dalam Pasal 4 ayat 1.
Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa pers harus bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.
Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers.
Adanya perhatian terhadap para jurnalis yang dituangkan dalam undang-undang dan kode etik jurnalistik menandakan bahwa pers dibutuhkan dan dilindungi kehadirannya sebagai corong informasi bagi masyarakat. Sejak zaman sebelum kemerdekaan, peran pers sangat penting terhadap usaha-usaha melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
Berbagai upaya diplomatik dan politik melalui perundingan dan sebagainya dapat disuarakan secara internasional melalui media massa. Untuk itu, undang-undang pers ini diharapkan menjadi payung hukum bagi para jurnalis, sehingga lebih fokus dan objektif dalam menyiarkan informasi kepada publik.

Produk Jurnalistik

Hal tersebut membuat seorang jurnalistik dituntut untuk memberikan berita atau informasi yang menarik bagi para penikmat media tersebut. Informasi yang diberikan oleh produk-produk jurnalistik tersebut memiliki beberapa hal yang menjadi dasar, yaitu sebagai berikut.

1. Bersifat tentang kebiasaan dan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.

Sebagai contoh kita bisa melihat, apa yang dibutuhkan masyarakat sekarang, harga handphone, jadwal bioskop, berita-berita bencana alam, informasi olahraga, dan lain-lainnya.

2. Informasi yang bersifat memerlukan perhatian dari masyarakat.

Seperti misalnya kondisi ekonomi, politik, sosial yang sedang terjadi. Sebagai contoh, kita tentunya sering kali melihat adanya berita di berbagai media seperti bencana alam, berita tentang naiknya harga kebutuhan dan lain-lainnya.

3. Menyampaikan hal-hal baru.

Biasanya ini terkait dengan konten dari masing-masing produk jurnalistik. Contohnya adalah sekarang ini ada beberapa berita yang menampilkan tentang lifestyle, kesehatan, bahkan berita yang mengajak dan memotivasi kita untuk mampu mengelola keuangan sendiri.
Informasi dari kegiatan-kegiatan jurnalistik tersebut mempunyai kandungan yang dapat merubah sikap, pendapat serta membujuk masyarakat untuk menanggapi informasi tersebut. Dan kategori pemberitaan yang diberikan dari beberapa produk jurnalistik yang tersaji saat ini selain mengambarkan berita, bisa juga menampilkan komentar atau ulasan.
Komentar atau ulasan di media cetak biasanya terjadi pada rubrik-rubrik opini, sementara itu dalam media elektronik, seperti televisi atau radio disampaikan dalam bentuk sesi tanya jawab yang ditampilkan secara visual.
Sementara itu, dalam media internet, melalui sebuah rubrik yang dikenal dengan citizen journalism, di mana masyarakat yang bukan jurnalis atau wartawan pun bisa memberikan berita mereka sendiri.

4. Bersifat advetorial.

Di mana produk jurnalistik ini memberitakan sebuah informasi dari beberapa perusahaan tentang produk-produk mereka, berupa berita atau informasi yang dibutuhkan mereka.
Tetapi, apa yang paling penting adalah tampilan pemberitaan yang akan dipaparkan dalam produk-produk jurnalistik. Setiap tulisan yang dibuat haruslah selalu mengandung konsep dasar jurnalistik yaitu, 5W+1H, yaituwhat, who, where, when, why dan how. Semua terapan tersebut wajib digunakan oleh para wartawan dalam setiap penyajian beritanya. Bahkan masyarakat yang ingin menyampaikannya dalam bentuk citizen journalism.
Dunia jurnalistik membuat dunia benar-benar di ujung jari. Misalnya, membaca berita-berita di koran akan membuat wawasan bertambah. Pengetahuan tentang banyak hal bisa didapatkan hanya dengan harga Rp2.000,- hingga Rp6.500,-. Tidak harus pergi ke daerah tertentu secara langsung untuk mengetahui apa dan bagaimana bentuk daerah tersebut.
Cukup dengan mencari berita dan berselancar sejenak di internet, semua data dan informasi sudah bisa didapatkan dengan mudah. Keberadaan dunia jurnalistik ini juga membuat banyak orang mempunyai pekerjaan. Ratusan lowongan pekerjaan dapat disediakan oleh bidang jurnalistik ini.
Misalnya, penulis lepas, wartawan, karesponden, fotografer, editor, hingga janitor dan penjual koran di lampu merah, bisa menghidupi keluarga mereka dengan cara mencemplungkan diri ke dunia jurnalistik ini. Semoga teori jurnalistik dan penjelasan lainnya tersebut bermanfaat.

Jurnalistik, Referensi PenitiKu..

Teori Jurnalistik dan Perkembangannya


Ilustrasi teori jurnalistik
Pada 1920, ketika jurnalisme modern baru saja mengambil bentuk, seorang penulis bernama Walter Lippmann dan seorang filsuf Amerika John Dewey berdebat mengenai peran jurnalisme. Teori jurnalistik mereka berdua masih menjadi poin utama dalam perdebatan tentang peran jurnalisme dalam masyarakat dan negara.

Teori Jurnalistik

1. Teori Lippmann

Lippmann memahami peran jurnalisme pada saat itu adalah untuk bertindak sebagai mediator atau penerjemah antara masyarakat dan elit pembuat kebijakan. Wartawan menjadi perantara. Ketika elit berbicara, wartawan mendengarkan dan mencatat informasi, menyaring, dan memberikannya kepada masyarakat untuk dikonsumsi.
Alasannya adalah bahwa masyarakat tidak dalam posisi untuk mendekonstruksi padatnya informasi yang terus tumbuh dan kompleks dalam masyarakat modern, dan karena itu perantara dibutuhkan untuk menyaring berita bagi masyarakat.
Lippmann mengatakanya kira-kira begini, publik tidak cukup cerdas untuk memahami rumitnya isu-isu politik. Selain itu, masyarakat sudah cukup tersibukkan dengan kehidupan sehari-hari mereka untuk peduli pada kebijakan publik yang kompleks.
Karena itu, seseorang yang dibutuhkan masyarakat untuk menafsirkan keputusan atau kebijakan para elit menjadi informasi yang jelas dan sederhana. Itulah peran wartawan.
Lippmann percaya bahwa masyarakat akan memengaruhi pengambilan keputusan dari elit dengan suara mereka. Sementara itu, para elit (politisi, yaitu pembuat kebijakan, birokrat, ilmuwan, dll) akan menjaga agar kekuasaan berjalan. Dalam pemikiran Lippmann, peran wartawan adalah untuk menginformasikan publik tentang apa yang elit lakukan.
Karena wartawan juga bertindak sebagai pengawas atas elit, ketika masyarakat memilih dengan suara mereka. Inilah membuat masyarakat di rantai kekuasaan paling bawah, dapat menangkap arus informasi yang diturunkan dari para ahli/elit secara efektif.

2. Teori Dewey

Sedangkan Dewey percaya bahwa masyarakat tidak hanya mampu memahami masalah-masalah yang dibuat atau ditanggapi oleh elit, keputusan dibuat setelah diskusi dan perdebatan di forum publik. Jika suatu masalah telah benar-benar dijabarkan, maka ide-ide terbaik naik ke permukaan.
Dewey percaya, wartawan harus melakukan lebih dari sekadar menyampaikan informasi. Dia percaya bahwa wartawan harus mempertimbangkan konsekuensi dari kebijakan yang berlaku. Seiring waktu, gagasannya telah diimplementasikan di berbagai tingkat, dan lebih dikenal sebagai "jurnalisme komunitas".
Konsep jurnalisme komunitas merupakan perkembangan baru dalam jurnalisme. Dalam paradigma baru ini, wartawan dapat melibatkan warga dan para ahli/ elit dalam berita. Sangat penting untuk dicatat bahwa meski terlihat ada asumsi kesetaraan, Dewey masih menghargai keahlian.
Dewey percaya bahwa pengetahuan bersama jauh lebih unggul untuk pengetahuan individu. Para ahli dan sarjana tetap dipersilahkan dalam kerangka Dewey, tetapi tidak dalam struktur hierarki dalam pemahaman Lippmann mengenai jurnalistik dan masyarakat.
Filsafat jurnalistik Lippmann mungkin lebih diterima oleh para pemimpin pemerintahan. Sedang pendekatan Dewey menjadi gambaran yang lebih baik tentang bagaimana wartawan melihat peran mereka dalam masyarakat, dan, pada gilirannya, masyarakat mengharapkan fungsi jurnalistik dapat berjalan.
Banyak kritik masyarakat terhadap akibat pemberitaan dilakukan oleh wartawan, tetapi mereka tetap mengharapkan wartawan untuk menjadi pengawas pemerintah, memungkinkan orang untuk mengambil keputusan mengenai isu-isu yang sedang terjadi.

Hukum Jurnalistik

Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers lahir atas pertimbangan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.
Sebagai negara yang menganut paham demokrasi, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari mana pun.
Oleh karena itu, perlu adanya satu payung hukum yang melindungi para pekerja pers nasional. Pada Bab II tentang Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranan Pers diatur masalah kemerdekaan pers.
Dijelaskan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2). Sedangkan penjelasan lebih lanjut mengenai kemerdekaan pers ini dijelaskan dalam Pasal 4 ayat 1.
Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa pers harus bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.
Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers.
Adanya perhatian terhadap para jurnalis yang dituangkan dalam undang-undang dan kode etik jurnalistik menandakan bahwa pers dibutuhkan dan dilindungi kehadirannya sebagai corong informasi bagi masyarakat. Sejak zaman sebelum kemerdekaan, peran pers sangat penting terhadap usaha-usaha melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
Berbagai upaya diplomatik dan politik melalui perundingan dan sebagainya dapat disuarakan secara internasional melalui media massa. Untuk itu, undang-undang pers ini diharapkan menjadi payung hukum bagi para jurnalis, sehingga lebih fokus dan objektif dalam menyiarkan informasi kepada publik.

Produk Jurnalistik

Hal tersebut membuat seorang jurnalistik dituntut untuk memberikan berita atau informasi yang menarik bagi para penikmat media tersebut. Informasi yang diberikan oleh produk-produk jurnalistik tersebut memiliki beberapa hal yang menjadi dasar, yaitu sebagai berikut.

1. Bersifat tentang kebiasaan dan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.

Sebagai contoh kita bisa melihat, apa yang dibutuhkan masyarakat sekarang, harga handphone, jadwal bioskop, berita-berita bencana alam, informasi olahraga, dan lain-lainnya.

2. Informasi yang bersifat memerlukan perhatian dari masyarakat.

Seperti misalnya kondisi ekonomi, politik, sosial yang sedang terjadi. Sebagai contoh, kita tentunya sering kali melihat adanya berita di berbagai media seperti bencana alam, berita tentang naiknya harga kebutuhan dan lain-lainnya.

3. Menyampaikan hal-hal baru.

Biasanya ini terkait dengan konten dari masing-masing produk jurnalistik. Contohnya adalah sekarang ini ada beberapa berita yang menampilkan tentang lifestyle, kesehatan, bahkan berita yang mengajak dan memotivasi kita untuk mampu mengelola keuangan sendiri.
Informasi dari kegiatan-kegiatan jurnalistik tersebut mempunyai kandungan yang dapat merubah sikap, pendapat serta membujuk masyarakat untuk menanggapi informasi tersebut. Dan kategori pemberitaan yang diberikan dari beberapa produk jurnalistik yang tersaji saat ini selain mengambarkan berita, bisa juga menampilkan komentar atau ulasan.
Komentar atau ulasan di media cetak biasanya terjadi pada rubrik-rubrik opini, sementara itu dalam media elektronik, seperti televisi atau radio disampaikan dalam bentuk sesi tanya jawab yang ditampilkan secara visual.
Sementara itu, dalam media internet, melalui sebuah rubrik yang dikenal dengan citizen journalism, di mana masyarakat yang bukan jurnalis atau wartawan pun bisa memberikan berita mereka sendiri.

4. Bersifat advetorial.

Di mana produk jurnalistik ini memberitakan sebuah informasi dari beberapa perusahaan tentang produk-produk mereka, berupa berita atau informasi yang dibutuhkan mereka.
Tetapi, apa yang paling penting adalah tampilan pemberitaan yang akan dipaparkan dalam produk-produk jurnalistik. Setiap tulisan yang dibuat haruslah selalu mengandung konsep dasar jurnalistik yaitu, 5W+1H, yaituwhat, who, where, when, why dan how. Semua terapan tersebut wajib digunakan oleh para wartawan dalam setiap penyajian beritanya. Bahkan masyarakat yang ingin menyampaikannya dalam bentuk citizen journalism.
Dunia jurnalistik membuat dunia benar-benar di ujung jari. Misalnya, membaca berita-berita di koran akan membuat wawasan bertambah. Pengetahuan tentang banyak hal bisa didapatkan hanya dengan harga Rp2.000,- hingga Rp6.500,-. Tidak harus pergi ke daerah tertentu secara langsung untuk mengetahui apa dan bagaimana bentuk daerah tersebut.
Cukup dengan mencari berita dan berselancar sejenak di internet, semua data dan informasi sudah bisa didapatkan dengan mudah. Keberadaan dunia jurnalistik ini juga membuat banyak orang mempunyai pekerjaan. Ratusan lowongan pekerjaan dapat disediakan oleh bidang jurnalistik ini.
Misalnya, penulis lepas, wartawan, karesponden, fotografer, editor, hingga janitor dan penjual koran di lampu merah, bisa menghidupi keluarga mereka dengan cara mencemplungkan diri ke dunia jurnalistik ini. Semoga teori jurnalistik dan penjelasan lainnya tersebut bermanfaat.